Ajun Komisaris Besar Polisi Donny Adityawarman Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, saat ini pihaknya ikut melakukan investigasi terhadap kasus pelepasan tersangka kurir narkoba oleh Polsek Dukuh Pakis.
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh mulai anggota dan tersangkanya. Hanya saja, pihaknya belum bisa memberikan keterangan karena pemeriksaan sejak pagi masih berlangsung hingga sore ini.
“Sabar ya. Nanti Bapak Kapolrestabes akan menjelaskan semua. Saat ini masih dilakukan investigasi,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Sabtu (26/3/2016).
Donny mengatakan, kasus ini memang berat bagi Polsek Dukuh Pakis, maka Satnarkoba Polrestabes Surabaya siap mengambil alih kasus ini. “Kalau ini nanti kayaknya dirasa berat, akan kita ambil alih. ini masih proses pengumpulan data,” katanya.
Sebelumnya, Nur Aini sempat ditangkap di kawasan Bulak Banteng karena terbukti membawa satu poket sabu-sabu, Kamis (24/3/2016) malam lalu. Namun, Nur tiba-tiba dilepas kembali oleh Polisi.
Polisi beralasan tersangka kurir narkoba ini dilepas karena belum ada cukup bukti, meski telah mendapati satu poket sabu-sabu di lokasi penangkapan. (bid/fik)