Rumah La Nyalla Mahmud Mattalitti yang ada di komplek Perumahan Wisma Permai Barat no. 39, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, saat ini dijaga para simpatisannya.
Sebab, tersiar kabar bahwa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, berupaya akan melakukan penjemputan paksa terhadap La Nyalla.
Ada sekitar 20 orang yang menjaga rumah La Nyalla. Rumah yang mempunyai arsitektur bangunan dua lantai ini mempunyai warna coklat muda untuk temboknya dan coklat tua untuk pagarnya.
Di rumahnya hanya terlihat sebuah mobil sedan warna putih. Saat sejumlah media yang hendak mengabadikan gambar juga dilarang sekolompok orang yang menjaga kediaman La Nyalla.
Penjemputan paksa terhadap La Nyalla Mattalitti, karena penyidik pidana khusus menemukan alat bukti yang kuat. Kalau La Nyalla membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim dengan nilai sekitar Rp5,3 miliar rupiah, di tahun 2012.
Diduga uang untuk membeli saham tersebut menggunakan dana hibah Kadin Jatim yang merupakan kucuran dana dari Pemprov Jatim. (bry/ipg)