Sabtu, 23 November 2024

KPU Akan Libatkan Dinas Kesehatan Untuk Tes Kesehatan Petugas Pemilu

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Rapat Komisi II dengan KPU diantaranya membahas calon petugas PPK PPS dan KPPS di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melibatkan dinas kesehatan untuk tes kesehatan petugas Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ilham Saputra Komisioner KPU menjelaskan, pelibatan dinas kesehatan penting untuk mencegah supaya kejadian Pemilu serentak 2019 lalu tidak terulang. Aturan ini dimasukkan dalam Peraturan KPU (PKPU) 2020 dalam pelaksanaan Pilkada serentak nanti.

Sekadar diketahui, dalam pemilu serentak 2019 lalu lebih 400 petugas Pemilu meninggal dunia karena sakit.

“Untuk anggota PPK, PPS dan KPPS, kami hanya menambahkan di poin D pasal empat ayat satu huruf D, surat keterangan kesehatan dari Puskesmas atau rumah sakit yang ditunjuk. Ini menjadi penting juga untuk kembali mengacu kepada pengalaman 2019 lalu,” ujar Ilham dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Kata Ilham, tahun 2019, KPU sempat ingin melakukan hal yang sama tetapi kemudian ada keberatan dari masyarakat karena mereka membutuhkan dana atau anggaran untuk mengeluarkan surat keterangan tersebut. Apalagi kemudian juga honor atau uang kehormatan mereka tidak banyak sehingga mereka kemudian banyak yang menolak.

“Akhirnya kita buat surat keterangan sehat saja dari Puskesmas yang mungkin bisa gratis yang ini kemudian kita atur lagi,” jelasnya.

Menurut Ilham, dalam PKPU yang baru nanti, KPU kabupaten/kota dapat bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat untuk menangani kondisi kesehatan PPK, PPS maupun KPPS.

“Dan di ayat dua nya, kami buat dalam pemenuhan perlengkapan persyaratan yang dimaksud pada pada ayat satu huruf D, KPU kabupaten/ kota dapat bekerjasama dengan dinas setempat yang menangani bidang kesehatan,” kata Ilham.

Kerja sama dengan dinas kesehatan setempat penting, kata dia, agar calon petugas Pemilu mudah diperiksa kesehatannya.

“Nah mungkin untuk mengantisipasinya kita nanti minta teman-teman yang menyelenggarakan Pilkada, KPU kabupaten/kota nya untuk bekerjasama dengan dinas kesehatan terkait agar kemudian nanti mungkin bisa lebih mudah bagi calon petugas untuk difasilitasi pemeriksaan kesehatannya,” pungkas Ilham.(faz/tin/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs