Edward Dewaruci kuasa hukum wali murid yang menggugat uji materi Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah mengantarkan tiga siswa Surabaya membawa 33.130 lembar surat ke Jakarta, Senin (28/3/2016).
Tidak seperti yang diharapkan sebelumnya, yakni siswa dapat menyampaikan surat itu secara langsung kepada presiden, di Jakarta tiga siswa perwakilan ini ditemui Pramono Anung Sekretaris Kabinet.
“Kami tidak bisa ketemu langsung dengan Presiden, hanya bertemu Pak Pramono Anung. Tapi surat sudah kami sampaikan,” ujarnya ketika dihubungi suarasurabaya.net.
Menurutnya, dia berangkat ke Jakarta bersama tiga siswa antara lain perwakilan dari SMP Negeri 6 Surabaya, SMK Negeri 7 Surabaya, dan SMA Negeri 4 Surabaya, bersama salah satu perwakilan wali murid penggugat.
Sementara Ikhsan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya ternyata batal mendampingi para siswa menyerahkan surat ke Presiden.
Sebanyak 33 ribu surat dari siswa se-Surabaya tersebut, menurut Edward akan diserahkan oleh Pramono Anung ke Presiden. (den/iss/ipg)