Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi kembali mengalami penurunan mulai Rabu, 30 Maret 2016 sebesar Rp 200 per liter. Dengan penurunan tersebut, perbedaan harga Pertalite dan Premium semakin tipis karena hanya beda Rp50.
Heppy Wulansari Area Manager Communication & Relation Pertamina MOR V menjelaskan, harga Pertalite turun dari Rp 7.300 menjadi Rp 7.100 per liter, hanya beda Rp 50 dari Premium yang harganya Rp 7.050 per liter.
“Ini adalah kesempatan bagi masyarakat yang belum beranjak dari Premium ke Pertalite. Dengan perbedaan harga Rp 50 per liter, tentunya tidak terlalu terasa untuk mencoba sesuatu yang lebih baik. Dengan RON yang lebih tinggi, Pertalite memberikan performa mesin kendaraan yang lebih maksimal,” ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima suarasurabaya.net, Selasa (29/3/2016).
Selain Pertalite, penurunan harga juga terjadi pada BBM non subsidi lainnya seperti Pertamax dan Pertamax Plus. Harga Pertamax di Jawa Timur dan Bali kini dibandrol Rp 7.650 per liter, di Nusa Tenggara Barat menjadi Rp 8.200 per liter dan di Nusa Tenggara Timur menjadi Rp 9.000 per liter.
Sedangkan Pertamax Plus di Jawa Timur dan Bali menjadi Rp 8.550 per liter, di Nusa Tengga Barat menjadi Rp 8.600 per liter dan Nusa Tenggara Timur menjadi Rp 10.650 per liter.
Penurunan harga BBM non subsidi memang sudah dilakukan beberapa kali oleh Pertamina semenjak harga minyak dunia anjlok dalam beberapa bulan terakhir. Harga BBM non subsidi yang dijual Pertamina memang selalu mengikuti harga minyak dunia melalui penyesuaian sebanyak dua kali dalam sebulan.
Kata Heppy, penjualan Pertalite terus mengalami peningkatan, terlihat dari bertambahnya jumlah SPBU yang menjual Pertalite. Hingga saat ini, dari total 1.153 SPBU di wilayah Pertamina MOR V, sebanyak 545 SPBU sudah menyediakan produk Pertalite dan 1.049 SPBU yang telah menyediakan Pertamax.
Selain melakukan penyesuaian harga, Pertamina juga terus berusaha menjaga ketahanan stok dan kualitas pelayanan di SPBU. Jika masih ada SPBU yang menjual BBM dengan harga lama, masyarakat bisa melaporkan melalui Contact Pertamina di nomor 1500 000 (untuk GSM diawali dengan kode daerah). (iss/ipg)