Irvan Widyanto Kepala Satpol PP Kota Surabaya mengaku belum menerima surat edaran dari otoritas bandar udara terkait maraknya penjualan laser yang sinar atau cahanya mengganggu penerbangan.
“Saya belum menerima surat edaran dari otoritas bandara tersebut,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (30/3/2016) pagi.
Meskipun tidak ada surat, kata Irvan, pihaknya bisa mengambil tindakan untuk menertibkan pedagang laser. “Kalau memang dianggap meresahkan ketertiban umum, kami dapat menertibkan pedagang laser karena mereka berjualan di pedestrian,” ujar dia.
Netter e100, @e100ss dan pendengar Radio Suara Surabaya melaporkan beberapa lokasi penjual laser. Beberapa lokasi di Surabaya yaitu Jalan Raya Prapen, Basuki Rahmat, Indrapura, Dharmahusada, Kedungdoro, Rungkut dan MERR.
Sementara, beberapa lokasi di Sidoarjo adalah Bundaran Waru, Bungurasih, depan Lippo Mall Sidoarjo, Driyorejo, Buduran dan Gilang.(iss/ipg)