Rabu, 27 November 2024

Mantan Rektor Jadi Tersangka, Unair Segera Tentukan Langkah Hukum

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Rektorat Unair Surabaya. Foto : unair.ac.id

Sukowidodo, Kepala Informasi dan Humas Universitas Airlangga (Unair) mengaku prihatin atas penetapan tersangka mantan rektor Fasichul Lisan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Unair tahun 2010.

“Kami tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK, kami jelas prihatin dan tidak menyangka musibah ini menimpa Pak Fasich,” kata Sukowidodo ketika ditemui di sela-sela puncak peringatan Hari Pers Nasional di Grahadi, Rabu (30/3/2016).

Dalam kesempatan ini, Suko juga memastikan jika kondisi Fasich dalam keadaan sehat. Bahkan meski masa jabatannya sebagai rektor telah berakhir, namun hingga kini Fasich masih aktif mengajar.

“Kondisi beliau sehat. Kalau yang sakit itu istri beliau. Selama ini memang masih mengajar aktivitas sehari-harinya. Kalau profesor kan masa pensiunnya sampai usia 70 tahun,” kata Suko.

Menyikapi penetapan tersangka ini, Unair dalam waktu dekat juga akan memutuskan langkah hukum serta melakukan pendampingan bagi Fasich.

“Dua hari kedepan kami segera rapat untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil,” kata dia.

Sukowidodo juga mengatakan jika pada Rabu (30/3/2016) pagi, sebanyak 10 penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditemani empat anggota Brimob menggeledah ruangan rektorat Unair.

Para penyidik KPK mencari bukti tambahan terkait kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di RS Unair pada tahun 2010.

Sekadar diketahui, KPK menetapkan Fasich sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RS Pendidikan Unair Surabaya dengan sumber dana DIPA 2007-2010 dan peningkatan sarana dan prasarana RS Pendidikan Unair dengan DIPA 2009. (fik)

Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 27 November 2024
28o
Kurs