Sabtu, 23 November 2024

Tarif Angkot di Surabaya Tidak Turun, Ini Kebijakan Risma

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Anak-anak mendorong angkutan kota yang mogok, di kawasan Balai Kota Surabaya, Jumat (26/2/2016). Foto: Dok. suarasurabaya.net

Penurunan harga BBM per 1 April 2016 belum tentu diikuti dengan penurunan tarif angkutan di Surabaya seperti permintaan Jokowi Presiden kepada Ignasius Jonan Menteri Perhubungan. Tri Rismarhini Wali Kota Surabaya mengatakan, beban operasional angkot di Surabaya sudah berat.

“Iya, itu. Masalahnya beban operasional angkot itu sudah berat,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, di Balai Kota Surabaya, Rabu (31/3/2016). Risma akan mengambil kebijakan lain, yakni dengan merevitalisasi angkutan umum yang ada di Surabaya.

Kebijakan revitalisasi angkutan umum ini diambil oleh Risma seiring adanya pembentukan koperasi angkutan umum, mengacu pada UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah 74/2014 tentang Angkutan Jalan. Risma berencana akan memberikan subsidi kepada koperasi angkutan umum dalam hal peremajaan armadanya.

“Keberadaan angkot ini sebenarnya masih dibutuhkan, nanti, kalau sudah ada angkutan massal. Karena dia bisa jadi angkutan alternatif,” ujarnya. Meskipun, selama ini masih banyak masyarakat yang mengeluhkan transportasi ini, karena waktu tunggu bagi penumpang cukup lama.

Mengenai waktu tunggu tersebut, Risma justru mengambil langkah dengan memberikan gaji bulanan kepada Sopir Angkot. Dengan demikian, Risma berharap sopir tidak lagi bergantung pada setoran per penumpang yang membuat waktu operasional angkot dan waktu tunggu angkot semakin lama.

“Nanti kami gaji bulanan, supaya sopir tidak lagi kejar setoran. Supaya penumpangnya tidak lama-lama menunggu. ” katanya. (den/dop/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs