Sabtu, 23 November 2024

Operasi Diskotik Berlangsung Ricuh, Tiga Pengunjung Positif Diamankan

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Salah seorang perempuan melakukan pendataan, setelah selesai menjalani tes urine. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Polrestabes Surabaya menggelar operasi gabungan dengan bekerjasama Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya, Kogartap III Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya. Sasarannya adalah tempat hiburan malam yang ada Kota Surabaya, Jumat (1/4/2016).

Tempat hiburan malam tersebut adalah Diskotik The Boss di Jalan Darmo Park dan LCC Jalan Ruko Kedungdoro. Semua pengunjung dan perempuan yang menemani seorang tamu saat berkaraoke harus menjalani tes urine.

Namun, operasi di Diskotik LCC Jalan Ruko Kedungdoro, berlangsung ricuh, antara wartawan dengan satpam yang menjaga tempat hiburan tersebut. Sebab, satpam melarang wartawan dilarang untuk masuk melakukan peliputan aktifitas kegiatan operasi gabungan tersebut.

Tujuannya, untuk mengetahui apakah positif menggunakan narkoba atau tidak. Hasilnya, ada tiga orang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis MDMA atau ekstasi dan methaphetamine atau sabu-sabu.

“Yang positif itu semuanya tiga orang, yaitu dua perempuan satu laki-laki. Mereka semuanya yang ada di diskotik The Boss. Untuk di LCC nihil,” kata AKBP Raydian Kokrosono KBO Polrestabes Surabaya, Jumat (1/4/2016).

Untuk melakukan operasi tersebut, menurunkan 200 personel dengan melibatkan dari Kogartap III, Satpol PP dan BNN Kota Surabaya. Sedangkan, yang dinyatakan positif diduga menggunakan narkoba, maka diserahkan langsung ditangani BNN Kota Surabaya.

Secara terpisah Kompol Dodon Priambodo Kasi Pemberantasan BNN Kota Surabaya mengatakan, tiga orang yang positif akan dilakukan assesment, untuk mengetahui psikologinya itu seperti apa dan bagaimana.

“Kalau saat assesment, menunjukan parah sebagai pengguna narkoba. Maka harus dilakukan rehabilitasi. ika tidak, maka dilakukan pemantauan dengan rawat jalan atau mengisi absensi di kantor BNN,” kata Kompol Dodon Priambodo.

Selain mengamankan tiga orang, dalam operasi tersebut juga mengamankan 50 botol minuman keras, yang tidak ada ijinnya. Kini minuman tersebut diamankan oleh Satpol PP Kota Surabaya. (bry/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs