Sabtu, 23 November 2024

Kejaksaan Agung Serahkan Kasus Dugaan Suap PT BA ke KPK

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi. Aksi tangkap tangan KPK. Foto: Tempo.co

Adi Toegarisman Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung menegaskan, jika kasus dugaan suap PT BA akan ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, kata Adi, Kejaksaan Agung akan mensupport (mendukung) dengan terus berkoordinasi dengan KPK. Sebab, Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pejabat PT BA dan seorang perantara, merupakan kerjasama antara KPK dan Kejaksaan Agung.

“Kita mengikuti proses yang sedang ditangani ini, dan berhasil karena berkat kerja sama KPK dengan Kejaksaan Agung RI. Penanganan perkara saat ini sedang ditangani oleh KPK. Sehingga kami akan terus berkoordinasi dan terus mensupport setiap apa yang diminta KPK,” ujar Adi dalam jumpa pers di gedung KPK, Jumat (1/4/2016).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga orang, dua di antaranya pejabat dari PT BA sebuah perusahaan BUMN.

“KPK mengamankan tiga orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) hari Kamis (31/3/2016) pukul 09.00 WIB di sebuah hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Ketiga orang tersebut adalah SWA Direktur Keuangan PT BA, kemudian DPA senior Manajer dari PT BA, berikutnya adalah MRD perantara dari pihak swasta,” ujar Agus Rahardjo ketua KPK.

Menurut Agus, ketiganya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan pasal 5 ayat 1 Undang-Undang tindak Pidana Korupsi.

Kata Agus penangkapan ini berhubungan dengan kasus PT BA yang sedang diselidiki Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dia menjelaskan, KPK telah mengawasi rencana dugaan suap tersebut sejak Rabu (30/3/2016) pada saat DPA dan MRD berencana bertemu di sebuah hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur pukul 21.00 WIB.

Saat penangkapan, penyidik KPK berhasil mengamankan atau menyita uang sekitar 148 ribu Dollar Amerika. Pemberian uang tersebut diduga untuk menghentikan penyelidikan atau penyidikan tindak pidana korupsi pada PT BA di Kejati DKI Jakarta.

Agus mengatakan, sejak Kamis malam kemarin KPK juga memeriksa 2 Jaksa di Kejati DKI . Mereka diperiksan sampai pukul 05.00 WIB, Jumat (1/1/2016).

Kedua Jaksa tersebut masing-masing Sudung Situmorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI, dan Tomo Sitepu Aspidsus Kejati DKI.

“Mereka diperiksa sejak Kamis malam sampai pukul 05.00 WIB pagi tadi,” ujar Agus.(faz/bid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs