Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Jawa Timur usulkan penyeberangan ujung-kamal dijadikan lintasan penyangga Jembatan Suramadu sehingga status penyeberangan Ujung-Kamal sebagai lintasan komersial harus segera dicabut.
“Pak Gubernur sudah berkirim surat agar Kementerian Perhubungan mencabut sebagai lintasan komersial sehingga pemerintah harus memberikan subsidi bagi seluruh kapal ferry yang melintasi Ujung-Kamal, sehingga ,” kata Wahid Wahyudi, Kepala Dishub dan LLAJ Jawa Timur, Selasa (5/4/2016).
Menurut Wahid, sebagai jalur transportasi utama, maka Jembatan Suramadu memerlukan jalur penyangga alternatif sehingga jika ada kerusakan jembatan atau terjadi kecelakaan di tengah jembatan jalur transportasi bisa dialihkan ke Ujung-Kamal.
Apalagi saat ini dermaga Ujung-Kamal ternyata juga masih diminati serta dimanfaatkan sebagai penyeberangan bagi masyarakat sekitar, sehingga penyeberangan Ujung-Kamal memang harus tetap dipertahankan.
“Penyeberangan Ujung-Kamal saat ini hanya menyisakan empat kapal, padahal dulu Ujung-Kamal ini menjadi yang tersibuk di dunia karena dilayani 19 kapal. Tapi keberadaan Ujung-Kamal tetap harus dipertahankan,” ujarnya.
Sekadar diketahui, paska pemberlakuan potongan tarif 50 persen bagi penyeberangan Jembatan Suramadu, saat ini penyeberangan Ujung-Kamal memang sudah tak laku lagi. Apalagi, saat ini pemerintah juga berencana memotong lagi tarif khusus angkutan barang di Suramadu hingga 75 persen dari tarif.
Bahkan tidak menutup kemungkinan, kedepan pemerintah malah akan menggratiskan tarif penyeberangan Jembatan Suramadu. (fik/rst)