Sabtu, 23 November 2024

Pasar Keputran Digunakan Tempat Tinggal, Satpol PP Lakukan Penertiban

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Pedagang di Pasar Keputran Surabaya. Foto: Totok suarasurabaya.net

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya didukung Polrestabes Surabaya, Rabu (6/4/2016) gelar penertiban sekaligus operasi yustisi di Pasar Keputran dalam rangka mengembalikan fungsinya.

Irvan Widyanto Kepala Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, penertiban kali ini, memang bertujuan mengembalikan fungsi utama Pasar Keputran sebagai pasar sayur.

“Penertiban khususnya kami lakukan pada lantai dua. Karena selama ini Pasar Keputran hanya berfungsi sebagaimana mestinya di lantai satu saja,” ujar Irvan.

Sedangkan lantai dua tidak befungsi sebagai pasar seperti yang diharapkan. Bahkan di lantai dua digunakan sebagai tempat tinggal. Puluhan penghuni menempati lantai dua Pasar Keputran. Itu yang tidak sesuai peruntukannya.

“Kami tertibkan. Penghuni kami minta turun dan tidak menempati lantai dua Pasar Keputran itu. Kemudian kami data, ini bagian dari yustisi yang kami lakukan,” kata Irvan.

Sejak lama, lantai dua Pasar Keputran dijadikan hunian, hal ini yang seharusnya tidak boleh terjadi. “Bahkan kami juga tidak tahu berapa jumlah pengungsi yang ada disitu. Oleh karena itu penertiban kami lanjut yustisi,” kata Irvan saat ditemui suarasurabaya.net.

Untuk mengantisipasi kelancaran penertiban dan yustisi di Pasar Keputran, akses Jalan Keputran ditutup dua arah.(tok/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs