Junaidi (32) seorang residivis curanmor ditembak Polisi kerena memimpin sebuah perampokan sebuah warung kopi (Warkop) di Jalan Manyar. Perampokan yang dipimpin Junaidi ini dilakukan pada Kamis (31/3/2016) pukul 03.00 WIB.
Bersama Arif Setiawan (25), Tomi Anugerah (22), dan PL (17), Junaidi ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (3/4/2016). Junaidi dan Arif ditangkap di TPU Jojoran saat menggelar pesta minuman keras. Sedangkan Tomi dan PL ditangkap di rumahnya yang juga di Jalan Jojoran.
Aksi perampokan ini dilakukan karena Arif, Tomi, dan PL yang kehabisan uang karena usai pesta minuman keras. Karena bingung, mereka bertiga mendatangi Junaidi di Jalan Manyar Sambongan dan mengajak melakukan kejahatan.
“Karena Arif sudah membawa pisau lipat, dia minta saya mengambil pisau juga,” kata Junaidi di depan penyidik, Rabu(6/4/2016).
Mengendarai dua motor empat komplotan ini menuju sasaran di warkop giras. Junaidi dan Arif bertugas menyisir warkop dan menodongkan pisau ke penjaga warkop, sedangkan Tomi dan PL bersiaga di atas motor.
AKBP Takdir Matanette Kasat Reskrim Polrestebas Surabaya mengatakan, dalam aksi perampokan itu, kompotan Junaidi mendapat uang sebesar Rp320 ribu dan sekaleng rokok.
“Empat orang tersebut lantas mengahabiskan uang hasil jarahan untuk membeli miras,” kata Takdir.
Perwira asal Makasar ini mengatakan, pengungkapan perampokan oleh komplotan Junaidi ini cukup menyulitkan petugas karena sempat bersembunyi berpindah-pindah. Petugas terpaksa menembak kaki Junaidi dan Arif saat penangkapan.
“Saat penangkapan di TPU Jojoran, dua orang ini sedang membawa pisau dan bermaksud melawan,” katanya.
Akibat perbuatannya, Junaidi harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan. Bapak dua anak itu sudah tiga kali mendekam di sel, yaitu dua kali karena kasus narkoba dan sekali terjerat kasus pencurian kalung emas.(bid/dwi)