Soekarwo Gubernur Jawa Timur mengapresiasi langkah Hadi Prasetyo, Asisten Bidang Perekonomian Sekdaprov Jawa Timur yang hendak running dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018 silam. Sebagai gubernur, dirinya mengaku tidak bisa melarang siapapun termasuk PNS yang hendak maju sebagai calon kepala daerah.
“Saya tidak bisa melarang untuk maju, silakan saja, itu haknya Pak Pras (Hadi Prasetyo). Untuk menahan-nahan saja itu tidak boleh, itu kan hak dia,” kata Soekarwo, Rabu (6/5/2016).
Hanya, kata Soekarwo, untuk maju sebagai calon kepala daerah, maka PNS yang masih aktif, secara administrasi harus mengundurkan diri. Pengunduran diri, harus dilakukan jika yang bersangkutan resmi mendaftarkan diri ke KPU.
“Jika benar nanti maju, Pak Pras sudah memasuki masa pensiun. Jadi tidak masalah bagi beliau silakan running mulai saat ini,” ujar Soekarwo.
Sekadar diketahui, dalam beberapa kesempatan Hadi Prasetyo memang menuturkan niatnya untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018. Saat ini, Hadi Pras juga sedang melakukan survey yang dia sebut sebagai survei garis takdir. (fik/rst)