Sabtu, 23 November 2024

KPK Segera Awasi Daerah Penghasil Migas

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memperluas pengawasan terhadap daerah penghasil minyak dan gas atau memiliki sumber daya alam yang melimpah guna mencegah kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi.

“Saat ini kami sudah mulai menambah personel dan peralatan,” kata Agus Rahardjo Ketua KPK pada acara Rapat Koordinasi dan Supervisi Sektor Energi se-Kalimantan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (6/4/2016) seperti dilansir Antara.

Selain menambah personel dan peralatan, lanjutnya, sistem pengawasan juga diperbaiki sehingga memperbesar kapasitas monitoring.

Beragam hal akan diawasi oleh KPK dari daerah penghasil migas dan sumber daya alam melimpah tersebut, mulai cara perolehan izin, kesesuaian dengan tata ruang wilayah, hingga dampaknya atas kesejahteraan masyarakat.

“Bila pengelolaan sumber daya alamnya tepat, maka kesejahteraan masyarakatnya mesti meningkat,” ujarnya.

Ia menambahkan resistensi atau penolakan oleh elemen masyarakat atas kegiatan migas atau pertambangan, baik batu bara ataupun lainnya juga menjadi perhatian KPK.

“Kasus-kasus seperti anak tewas di kolam-kolam bekas tambang batu bara itu jelas tanda ada yang tidak beres,” kata Ketua Pokja 30 Carolus Tuah, lembaga swadaya masyarakat yang banyak mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah.

KPK menggelar Koordinasi dan Supervisi Sektor Energi di Balikpapan yang dihadiri gubernur dari lima provinsi se-Kalimantan.

Seluruh provinsi di Kalimantan, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara adalah daerah yang memiliki tambang batu bara terbanyak di Indonesia.

Provinsi di pesisir timur dan tenggara yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara juga menjadi penghasil minyak dan gas alam.

Kasus korupsi, terutama suap, sering dikaitkan dengan usaha pertambangan batu bara.

Menjadi rahasia umum bahwa suap terjadi di sepanjang usaha pertambangan tersebut, mulai dari mengurus izin usaha pertambangan (IUP) hingga manipulasi pajak ekspor.

“Jadi, kepada para kepala daerah dan para pejabat di bawahnya, saya ingatkan untuk amanah dalam mengemban jabatannya. Jangan sampai terkena kasus hukum, terutama kasus suap,” tegas Ketua KPK Agus Rahardjo, lagi.

Sekali lagi, Agus Rahardjo mengingatkan bahwa kasus korupsi yang banyak ditangani KPK saat ini sebagian besar adalah kasus suap, di mana para pelaku pun tidak bisa berkutik sebab diciduk dalam operasi tangkap tangan.

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menyatakan dukungannya atas peringatan dari KPK tersebut.

“Itu yang paling membahayakan kepala daerah. Apalagi seperti saya yang daerah dengan banyak proyeknya. Kadang-kadang godaan itu memang berat,” kata Rita yang sudah mengeluarkan 422 IUP dan membekukan 35 IUP di antaranya.

Rita juga menuturkan cara dirinya menghindari godaan tersebut, yakni memercayakan urusan-urusan kepada mereka yang memang bertugas untuk hal tersebut.

“Saya menghindari kontak langsung maupun tidak langsung, urusan-urusan saya delegasikan. Saya percaya sepenuhnya kepada bawahan. Bila itu proyek dan harus dilelang, ya dilelang dengan benar sesuai aturan. Saya percayakan kepada kepala dinas yang saya pilih,” jelasnya. (ant/dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs