Jumat, 22 November 2024

Pimpinan DPR Belum Proses Soal Pemecatan Fahri Hamzah

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Pimpinan DPR mengaku belum mengambil langkah terkait pemecatan Fahri Hamzah dari kepengurusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Sampai saat ini dari pimpinan DPR belum menerima SK (surat keputusan) dari PKS, sehingga proses apapun belum. Saat ini keadaan masih seperti kemarin-kemarin, Fahri masih menjadi Wakil Ketua DPR RI,” ujar Agus Hermanto Wakil Ketua DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (7/4/2016) seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan, pimpinan akan memproses secara administratif, kemudian melakukan rapat pimpinan dan bamus, bersama pimpinan fraksi di DPR.

Di samping itu, pimpinan juga perlu mempertimbangkan gugatan Fahri ke Pengadilan Negeri beberapa waktu mengenai pemecatan dirinya.

“Namun yang kita lihat Pak Fahri mengajukan gugatan ke pengadilan, sehingga pimpinan mempertimbangkan masalah itu. Sesuai Undang-Undang kita tidak bisa mengesampingkan apa yang sedang dilakukan Pak Fahri,” tutur Agus.

Dia menegaskan, penarikan anggota dewan merupakan hak dari DPP partai yang bersangkutan. DPR dalam ini akan menjalani proses tidak terburu-buru.

“Penarikan seluruh anggota dewan yang berhak menentukan adalah fraksi masing-masing, dari DPP partai. Kita (DPR) menjalani proses ini dulu, kita tidak boleh melihat secara terburu-buru,” pungkas Agus. (ant/dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs