Sabtu, 23 November 2024

KPU Surabaya Mutakhirkan Daftar Pemilih untuk Pilgub Jatim 2018

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Nurul Amalia Komisioner KPU Kota Surabaya. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya melakukan perbaikan daftar pemilih berkelanjutan di Surabaya sebagai persiapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018.

Nurul Amalia Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis dan Data mengatakan, perbaikan daftar pemilih ini berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 176/KPU/IV/2016.

“Tujuannya supaya proses pemutakhiran daftar pemilih pada pemilu atau pemilihan berikutnya lebih mudah,” ujarnya kepada wartawan di Unair, Senin (11/4/2016).

Pemutakhiran data pemilih ini dilakukan oleh KPU Kota Surabaya secara berkesinambungan.

Para calon pemilih pada Pilkada 2015 lalu yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap akan dimasukkan dalam data mutakhir supaya bisa mengikuti pemilu selanjutnya.

“Karena itu kami butuh masukan masyarakat. Bisa dicek dulu ke website KPU dan Fanpage Facebook KPU Surabaya, apakah namanya sudah masuk atau belum,” katanya.

KPU juga akan memasukkan para pemilih tambahan di Pilkada 2015 lalu yang masih menggunakan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga atau paspor sesuai dengan domisili.

Sehingga pada pemilu selanjutnya, para pemilih tersebut sudah masuk ke dalam DPT.

“Kalau jumlahnya kami belum bisa tentukan, karena ini baru hari pertama kami mulai. Nanti kalau sudah pada tahapan Pilkada selanjutnya baru bisa ditentukan,” katanya. (den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs