DPD PDIP Jawa Barat merekomendasikan pemecatan Ojang Sohandi sebagai kader maupun Ketua DPC PDIP Subang.
Keputusan itu selaras dengan instruksi Megawati Soekarnoputri Ketua Umum DPP PDIP yang menghendaki para kader agar bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Instruksi dari Bu Mega sudah sangat jelas, bahwa setiap kader yang terlibat korupsi, sanksinya adalah pemecatan. Saya-pun selalu mengingatkan hingga berbuih-buih kepada para kader di Jawa Barat agar tidak terlibat korupsi dan tidak gunakan narkoba,” ujar Tubagus Hasanudin Ketua DPD PDIP Jawa Barat, dalam keterangan pers, Selasa (12/4/2016).
Terkait dengan pergantian Ketua DPC PDIP Subang, TB Hasanuddin mengatakan, pihaknya segera mencari pengganti Ojang Sohandi agar roda organisasi PDIP di Subang terus berjalan.
“Segera akan kita cari penggantinya,” tegas TB Hasanuddin.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (12/4/2016) resmi menetapkan Ojang sohandi Bupati Subang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Subang. Ojang diduga berperan sebagai pemberi suap.
Dalam kasus itu, KPK juga menyita uang Rp 528 juta, dari tersangka seorang jaksa di Kejati Jawa Barat. Salah satu jaksa yang ditangkap KPK, merupakan jaksa penuntut umum dalam kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang.
Persidangan kasus penyelewengan anggaran BPJS Subang tetap berlangsung meski jaksa penuntut umum kasus tersebut sudah ditahan KPK, pada Senin (11/4/2016) kemarin. Kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang diduga merugikan negara sebesar Rp 4,7 miliar.(faz/ipg)
Teks Foto:
– Ojang sohandi Bupati Subang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BPJS Kesehatan di Subang.
Foto: wikipedia.org