Minggu, 24 November 2024

Kuasa Hukum La Nyalla Akan Berkirim Surat ke Presiden

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Sidang pembacaan keputusan gugatan praperadilan La Nyalla Mattalitti di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/4/2016). Foto: Dok suarasurabaya.net

Amir Burhanudin satu diantara kuasa hukum La Nyalla Mahmud Mattalitti akan mengirim surat ke tingkat yang lebih tinggi sebagai respons munculnya Sprindik baru penetapan tersangka La Nyalla Mahmud Mattaliti oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Surat berisi permintaan penertiban Kejati Jatim, kata Amir, akan dia layangkan ke Kejaksaan Agung di Jakarta.

“Tim kami di Jakarta akan mengirimkan surat itu ke Kejagung (Kejaksaan Agung,red). Kami meminta agar Kejagung menertibkan anak buahnya yang ada di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” kata Amir kepada wartawan, Rabu (13/4/2016) malam.

Bila surat itu tidak mendapat respons dari Kejagung, Amir mengatakan akan mengirim surat pengaduan ke presiden agar turut menyelesaikan kasus Kadin Jatim yang tidak ada hentinya karena upaya hukum Kejati Jatim yang terus dilakukan.

“Bila perlu kami juga akan mengirim surat ke Presiden (Joko Widodo), supaya ikut menyelesaikan polemik hukum dalam kasus La Nyalla. Karena apa yang dilakukan Kejati Jatim merusak sistem penegakan hukum,” ujarnya.

Polemik antara kuasa hukum La Nyalla Mahmud Mattaliti dengan Kejati Jatim ini berawal ketika Kejati mengeluarkan sprindik baru dengan menetapkan La Nyalla Mahmud Mattalitti sebagai tersangka dana hibah Kadin Jatim meski telah keluar keputusan PN Surabaya yang memenangkan La Nyalla sebagai pemohon gugatan.

La Nyalla Mahmud Mattaliti Ketua Kadin Jatim sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh Kejati Jatim atas dugaan penggunaan dana hibah dari Pemprov Jatim secara ilegal, untuk membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim.(bry/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
28o
Kurs