Sukariyanto (29) pengendara sepeda motor warga Baron, Nganjuk ini memaksakan diri untuk menyalip sebuah truk gandeng di Jembatan Kayen, Perak, Jombang, Minggu (17/4/2016). Akibatnya, dia meninggal terlindas ban truk gandeng.
Peristiwa ini terjadi Minggu siang sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu Sukariyanto yang mengendarai Honda Beat AG 6573 UB bermaksud mendahului sebuah truk gandeng AE 8003 UF yang dikendarai oleh Tarmuji (40) warga mejayan madiun.
Iptu Trisula Kanit Laka Lantas Polres Jombang mengatakan, korban yang mengendari sepeda motor dari utara ke selatan berusaha menyalip truk gandeng dari kiri saat melintas di Jembatan Kayen. Namun, karena jalur di jembatan menyempit, petaka itu pun terjadi.
“Pengendara terbentur trotoar di lajur kiri, jatuh ke kanan dan terlindas ban belakang truk gandeng,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya.
Seketika, Sukariyanto meninggal karena tubuhnya terlindas ban belakang truk gandeng tersebut. Jenazahnya telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat agar keluarga jenazah dapat menjemputnya. (den)