Badan Intelijen Negara (BIN) menegaskan bahwa Samadikun Hartono Buron BLBI ditangkap, sehingga bukan menyerahkan diri seperti informasi yang muncul sebelumnya.
“Kalau menyerahkan diri sudah 13 tahun dari dulu menyerahkan diri.” ujar Sutiyoso dalam jumpa pers di Berlin, jerman, Minggu malam (17/4/2016).
Menurut Sutiyoso, memburu SH (Samadikun Hartono) tidak mudah, karena selalu berganti-ganti identitas.
“Ya mencari orang begini kan tidak mudah. dia identitasnya juga gonta ganti terus, dengan nama yang berbeda-beda. Tetapi Alhamdulillah kita bisa melacak dengan tepat dan bisa kita dapatkan.” kata dia.
Menurut Sutiyoso, perburuan Koruptor ini memang sudah menjadi kebijaksanaan pemerintah Jokowi-JK karena hal ini bukan persoalan uang yang dibawa kabur saja tetapi juga masalah kewibawaan negara.
“Bagaimana seseorag sudah divonis incraht dan harus dijalani (hukuman) tapi mereka kabur. itu artinya sebuah pelecehan dan kita tidak membiarkan negara ini dilecehkan oleh seseorang koruptor.” ujar. Bang Yos tegas.
Sekadar diketahui, Samadikun Hartono adalah pemilik dan mantan komisaris utama Bank Modern. Buronan BLBI sejak tahun 2003 ini memiliki utang Rp 169,4 Miliar dan sudah divonis 4 tahun penjara.(faz/rst)