Petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya, Komando Garnisun Tetap III, Satpol PP Kota Surabaya dan BNN Kota Surabaya menggerebek tempat kos di Jalan Dukuh Kupang Barat Gang 1A Nomor 7, Surabaya, Senin (18/4/2016).
Petugas meminta semua penghuni kos yang ada di dalam keluar untuk menjalani pemeriksaan tes urine.
Dalam operasi ini, petugas mendapati ada perempuan dan pria yang bukan pasangan suami istri dalam keadaan setengah telanjang dan setengah sadar. Keduanya langsung dipaksa untuk keluar dan menjalani tes urine.
Mereka juga menggeledah semua kamar dan menemukan sebuah sebuah pipet atau alat hisap yang biasa digunakan untuk sabu-sabu di dalam tempat sampah.(bry/iss/ipg)