Operasi gabungan dari Polrestabes Surabaya, Komando Garnisun Tetap III, Satpol PP Kota Surabaya dan BNN Kota Surabaya berhasil menemukan narkoba di rumah kos Jalan Dukuh Kupang Barat (DKB) Gang 1A Nomor 7, Surabaya, Senin (18/4/2016).
Dalam operasi yang berlangsung selama dua jam tersebut, petugas menemukan 40 gram sabu-sabu dan 40 butir ekstasi di dalam lemari kamar nomor 9 yang berada di lantai dua.
Petugas juga menemukan penghuni kamar tersebut yang berinisial IR dan AK dalam keadaan setengah telanjang. Setelah meminta keduanya mengenakan pakaian, lalu mereka digelandang ke Satnarkoba Polrestabes Surabaya untuk menjalani penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kompol Anton Prasetyo Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, operasi gabungan yang dilakukan merupakan dengan sandi bersinar yaitu bersih narkoba.
“Untuk dua orang yang kamarnya kedapatan narkoba itu saat ini masih kita kembangkan. Barangnya itu didapat darimana,” katanya.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua pria yang diduga juga positif menggunakan narkoba. Saat mengamankan keduanya, petugas menemukam pipet dan alat bong, setelah dites, petugas Labfor Mabes Polri cabang Polda Jatim menyatakan keduanya positif menggunakan methaphetamine.(bry/iss/ipg)