Operasi gabungan digelar di dalam Lembaga Pemasyarakatam Kelas 1 Surabaya, di Porong, Kabupaten yang dilakukan petugas gabungan dari BNN Provinsi Jawa Timur, bersama Polda Jatim, Brimob Polda Jatim, Kemenkumham Kanwil Jawa Timur, Denpom V Brawijaya, dan Kogartap III Surabaya.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menemukan satu poket sabu-sabu serta pipet, alat hisap atau bong, kemudian senjata tajam jenis pisau kecil yang sudah dimodifikasi. Selain itu, petugas juga menemukan besi yang juga sudah dimodifikasi dan palu.
Semua barang tersebut ditemukan di dalam sel narapidana blok A dan B yang banyak ditempati orang terlibat perkara narkoba. Untuk satu poket sabu-sabu ditemukan di ruang sel tahanan kosong di blok A. Kini semua barang itu sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti.
Brigadir Jenderal Sukirman, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur mengatakan, operasi yang dilakukan ini akan terus dilakukan tanpa ada informasi dari pihak manapun.
“Dari operasi ini, ada 18 orang narapidana yang positif menggunakan narkoba. Mereka dari blok H ada 2 orang, blok A ada 11 orang, dan blok B ada 5 orang,” kata Brigadir Jenderal Sukirman, Selasa (19/4/2016) dinihari.
Untuk narapidana yang positif, penindakan akan diserahkan pada pihak Menkumham Kanwil Jawa Timur yang menangani. (bry/dwi)
Teks Foto :
– Senjata Tajam yang ditemukan petugas di dalam sel Lapas Klas 1 Surabaya, Porong.
Foto : Bruriy suarasurabaya.net.