Irvan Widyanto Kepala Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, terkait deadline penertiban Pasar Keputran Surabaya lantai 2 masih menunggu koordinasi dengan PD Pasar. Sebab, masih mencarikan solusi bagi pedagang yang puluhan tahun sudah berada di lantai 2.
“Memang deadline terakhir hari ini. Tapi, kami masih akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Balai Kota dengan PD Pasar dan Asisten II Pemerintah Kota Surabaya,” katanya, Kamis (21/4/2016).
Rakor yang rencanannya digelar Kamis (21/4/2016) siang pukul 14.00 WIB di Balai Kota itu, kata Irvan, akan membahas bagaimana jika para pedagang tidak mau menertibkan lapak-lapaknya di lantai 2.
“Jadi, kita harus mencarikan solusi bagi mereka. Setelah rapat nanti baru bisa ada solusi,” katanya.
Sementara itu, di lantai 2 Pasar Keputran sejak pagi tadi, para pedagang tetap beraktifitas seperti biasa. Mereka ada yang membersihkan bawang pre dagangannya yang belum sempat terjual karena tadi malam dilarang berjualan di luar pasar.
Para ibu-ibu tampak memandikan anak-anak mereka selanjutnya membantu suaminya memilah-milah sayur. Belum tampak para pedagang membongkar bangunan lapak dagang yang sebagian juga digunakan untuk bermalam.
Mereka tampak risau menunghu kapan penertiban dimulai karena imbauan dari Pemkot sudah jelas jika hari ini deadline terakhir pengertiban.(bid/dwi/ipg)