Samadikun Hartono buron perkara BLBI akan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis malam (21/4/2016). Ini disampaikan M Prasetya Jaksa Agung dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
Sebelumnya, Samadikun Hartono ditangkap di China atas kerja sama Badan Intelijen Negara (BIN) dengan pemerintah China. Samadikun Hartono (SH), adalah pemilik dan mantan komisaris utama Bank Modern. Buronan BLBI sejak tahun 2003 ini memiliki utang Rp169,4 miliar dan sudah divonis 4 tahun penjara. Tetapi kemudian kabur sejak tahun 2003.
“Nanti malam akan datang melalui Bandara Halim kiriman barang (Samadikun Hartono) yang kita terima dari bang Yos (Sutiyoso Kepala BIN) di Shanghai sana. Buron yang sudah sejak lama kita kejar sejak tahun 2003, divonis dan sudah incracht tetapi kemudian melarikan diri,” ujar M Prasetyo.
Menurut dia, Samadikun Hartono sebelum ditangkap ternyata mempunyai usaha baru di China dan Vietnam. Ini merupakan bukti kalau kejaksaan selama ini tidak diam, tetapi memantau terus buron BLBI yang lari ke luar negeri.
“Kami bukannya selama ini diam atau membiarkan buron itu lari ke luar negeri, tetapi kami diam-diam berupaya keras menemukan mereka,” kata dia.
Prasetya bersyukur karena BIN dengan wewenang yang ada, mampu dan memang diperkenankan melakukan pergerakan ke luar negeri. Dia menjelaskan kalau Kejaksaan Agung juga mempunyai tim pemburu koruptor, sehingga bisa bekerja sama dengan BIN untuk membantu menangkap buron yang lari ke luar negeri.
Prasetya mengatakan kalau sebelumnya kejaksaan agung juga telah berhasil menangkap Totok Ary Prabowo mantan Bupati Temanggung di Kamboja tanggal 8 Desember 2016 sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerjasama antar berbagai instansi, khususnya Polri dan Kejaksaan Agung yang memberikan data dan informasi tentang target operasi, serta Kemenlu yang memfasilitasi operasi di luar negeri.(faz/ipg)