Sambut hari buruh dunia 1 Mei (Mayday), ribuan buruh dari berbagai elemen akan kembali berujuk rasa di depan kantor Gubernur Jl Pahlawan Surabaya, Minggu (1/5/2016).
“Ada beberapa tuntutan yang kami suarakan diantaranya mendesak pemerintah segera mengesahkan peraturan daerah tentang ketenagakerjaan,” kata Jazuli, jurubicara Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Kamis (21/4/2016).
Buruh yang akan berunjuk rasa berasal dari seluruh elemen serikat pekerja yang ada di Jawa Timur. Mereka akan datang dengan mengendarai ribuan sepeda motor dan menumpang truk bak terbuka serta bus ke Surabaya.
Para buruh yang akan datang ke Surabaya, diantaranya adalah massa buruh dari daerah industri ring satu, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto dan Gresik.
Jazuli mengatakan, saat peringatan Mayday 2015, Soekarwo, Gubernur Jawa Timur sempat menjanjikan untuk mengesahkan Perda Perlindungan Tenagakerja pada peringatan Mayday 2016, faktanya, kata dia, hingga kini pembahasan perda tersebut belum juga selesai.
Terkait pembahasan perda ini pula, perwakilan pekerja pada hari ini (21/4/2016) juga datang ke ruang paripurna DPRD untuk menyaksikan langsung pembahasan perda tersebut.
Selain akan mendesak perda, dalam aksi pada 1 Mei mendatang, buruh juga akan mendesak penghapusan peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Desakan pembubaran Peradilan Hubugan Industrial (PHI) juga akan mereka bawa untuk disuarakan.
Sementara itu, khusus perda perlindungan tenaga kerja saat ini DPRD dan Pemerintah Jawa Timur memang masih dalam proses pembahasan.
“Memang 1 Mei belum bisa disahkan, tapi prosesnya kan berlangsung dan buruh kami ajak bersama untuk menyusun,” kata Soekarwo, Gubernur Jawa Timur.(fik/den/rst)