Sabtu, 23 November 2024

Seorang Admin Tipu Perusahannya Hingga Rp600 Juta

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Salah satu bukti laporan fiktif yang dibuat Bagus (38) karyawan PT. Surya Darma Perkasa yang digunakan dalam aksi penipuan. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Bagus (38) karyawan PT. Surya Darma Perkasa menipu perusahaannya hingga ratusan juta dalam waktu tiga tahun. Aksi Bagus harus berakhir setelah dibongkar Unit Harta Benda Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (25/4/2016).

Kompol Lily Djafar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka melakukan penipuan sejak tahun 2013 dengan cara menggelapkan uang perusahaan.

“Tersangka bekerja sebagai administrasi telah terbukti membuat surat tagihan fiktif dalam perbaikan mobil rental milik perusahaan,” ujar Lily, Senin (25/4/2016).

Kata Lily, tersangka membuat pemalsuan laporan keuangan atas biaya service mobil sewaan milik Hartono Motor yang merupakan satu grup dengan perusahaan tempat tersangka bekerja.

“Tersangka membuat laporan jika ada beberapa mobil yang diservice dan diklaimkan ke perusahaan. Dia juga membuat laporan detail tentang daftar bengkel yang menangani mobil-mobil itu,” katanya.

Tapi, kata Lily, setelah ditelusuri ternyata semua daftar bengkel itu fiktif. Bahkan, beberapa mobil yang dilaporkan rusak dan diservice ternyata tidak yang benar.

“Akhirnya, nota-nota dari bengkel palsu yang dibuat penagihan kepada perusahaannya terbongkar. Setelah diaudit, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp600 juta,” katanya.

Di depan polisi, tersangka mengaku menggunakan uang untuk senang-senang dan mencukupi kebutuhan istri dan anaknya. “Saya digaji Rp1,7 juta perbulan. Ini terlalu sedikit,” katanya.(bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs