Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya mengatakan, penertiban lantai dua Pasar Keputran Surabaya masih akan dirapatkan.
“Karena kemarin kami habis bongkar 48 rumah di Wiyung. Lalu 18 rumah di Bulak,” ujarnya kepada wartawan, Senin (25/4/2016).
Risma meminta agar flow kegiatan pembongkaran diatur. Bila tidak, dia khawatir Satpol PP Kota Surabaya keteteran.
“Biar PU nanti bisa fokus. Yang penting PU sudah kelar. Nanti fokus ke brandgang di sana,” ujarnya.
Sebelumnya, Irvan Widyanto Kepala Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, deadline penertiban Pasar Keputran Surabaya lantai 2 yang seharusnya pada 21 April 2016 lalu masih menunggu koordinasi dengan PD Pasar.
Alasannya, masih mencarikan solusi bagi pedagang yang puluhan tahun sudah berada di lantai 2.
Risma menjelaskan, penertiban Pasar Keputran akan dilakukan karena pasar tersebut akan terintegrasi dengan park and ride Angkutan Massal Cepat. “Secepatnya akan kita lakukan,” kata Risma.(den/ipg)