Minggu, 24 November 2024

Kambuh, Mucikari Artis Ditangkap Lagi

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Alfania Tiarsasil alias Fani saat menjalani sidang pada Desember 2015. Foto: Bruriy/Dok. suarasurabaya.net

Alfania Tiarsasila, 25 tahun, bekas mucikari artis Anggita Sari ditangkap lagi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Alfania ditangkap di sebuah hotel bintang 3 di Jalan Diponegoro pada Kamis (21/4/2016) malam.

Kali ini, Alfania ditangkap usai melayani pria hidung belang. Hasil pemeriksaan sementara, Alfania tidak lagi bersama jaringan lama di group Princese melainkan di Hello Management.

AKP Ruth Yeni Kanit PPA Polrestabes Surabaya mengatakan, saat ini tengah bekerja keras menelusuri siapa pengendali Hello Management itu.

“Group ini memiliki banyak jaringan yang saling terputus. Ini lebih rapi,” kata Ruth, Senin (25/04/2016).

Sebab, kata Ruth, berdasar identitas dari bank, transfer DP booking, alamat semuanya palsu.

AKP Ruth Yeni mengatakan, management prostitusi online ini juga berkelas elit. Rata-rata tarif PSK di group ini di atas Rp1,5 juta. “Banyak PSK yang harganya diatas itu,” katanya.

Alfania sendiri, tarif sekali kencan sebesar Rp1,5 juta. Dari tarif tersebut, Alfania mendapat fee sebesar Rp1 Juta. Sedangkan sisanya Rp500 ribu masuk kantong sang mucikari.

Sekadar diketahui, Alfania sebelumya duet bersama Allen Saputra berperan sebagai mucikari online yang juga menjual seorang artis Anggita Sari dalam group BBM Princess.

Dua mucikari itu divonis 9 bulan oleh Majelis Hakim. Usai menjalai dua pertiga masa hukuman, Alfania kemudian bebas duluan. Tapi, setelah bebas, Alfania kambuh lagi bukan sebagai mucikari tapi sebagai PSK.(bid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
28o
Kurs