Sabtu, 23 November 2024

Mantan Pimpinan KPK Menolak Rapat Dengan Komisi III

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Bambang Soesatyo ketua Komisi III menegaskan kalau mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak rapat dengan Komisi III atau Komisi hukum DPR RI membahas kasus Rumah Sakit Sumber Waras.

Kata Bambang, penolakan para mantan pimpinan KPK tersebut disampaikan melalui pesan singkat (SMS) yang ditujukan kepada Sekretaris Komisi III.

Mantan pimpinan komisi III itu masing-masing Taufiequrachman Ruki, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi.

Atas nama mantan pimpinan KPK, mereka menolak hadir karena kasus Sumber Waras sedang berjalan dan masih dalam taraf penyelidikan.

“Dengan tidak bermaksud mengurangi rasa hormat kami kepada DPR untuk menjalankan fungsi pengawasannya, kami para Mantan Pimpinan KPK, masing masing Taufiequrachman Ruky, Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji, berpendapat bahwa proses hukum oleh KPK terhadap dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah YSSW oleh Pemda DKI masih berjalan dan saat ini masih dalam tahapan penyelidikan,” ujar mantan pimpinan KPK, Selasa (26/4/2016).

Mereka mengatakan, ketidakhadiran itu untuk menghindari kesan mengganggu proses penyelidikan KPK , sehingga lebih baik diserahkan sepenuhnya ke KPK sekarang sesuai SOP (Prosedur Standar Operasional).

“Untuk menghindari kesan adanya destruksi independensi penanganan kasus maupun indepensi kelembagaan KPK, maka dengan segala hormat kami berhalangan utk menhadiri undangan dari Komisi 3 DPR RI tentang dugaan adanya Tindak Pidana Korupsi pada kasus diatas, kami berpendapat sebaiknya diserahkan sepenuhnya kpd KPK sesuai dengan SOP pada KPK,” kata mereka.(faz/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs