Sabtu, 23 November 2024

Narkoba Senilai Rp27 Miliar Dimusnahkan

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Proses pemusnahan narkoba di Mapolda Jatim, Rabu (26/4/2016). Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Narkoba senilai Rp27 miliar hasil dua operasi yang dilakukan petugas kepolisian dan instansi lainnya, dimusnahkan, Rabu (27/4/2016).

Kedua operasi itu adalah Tumpas Narkoba yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 20 Maret yang digelar Ditnarkoba Polda Jatim beserta jajarannya dan operasi Bersinar Semeru 2016 yang digelar Polda Jatim, bekerjasama BNN Provinsi Jawa Timur, dari tanggal 21 Maret hingga 20 April, dimusnahkan.

Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh Bea Cukai, Kejaksaan, dan Imigrasi. “Semua barang bukti dari hasil operasi kita musnahkan. Karena sudah ada keputusan hukum tetap,” kata Brigadir Jenderal Polisi Gatot Subroto Wakapolda Jatim, Rabu.

Dia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan itu adalah narkoba jenis sabu-sabu seberat 5.429,690 gram. Jumlah tersebut jika dikalikan Rp1,8 juta per gram, nilai uangnya Rp9.773.442.000. Sedangkan untuk ganja seberat 5 kilogram dikalikan Rp3 juta perkilogram, nilainya Rp15 juta. Kemudian narkotika jenis happy five sebanyak 60 ribu butir dikalikan Rp300 ribu per biji totalnya Rp18 miliar. Sedangkan, ekstasi 137 butir dikalikan Rp500 ribu perbutir, nilai totalnya Rp68 juta.

“Jika ditotal itu semuanya, maka yang telah diselamatkan dari narkoba 97.285 jiwa,” ujar dia.

Sementara berdasarkan data, operasi itu telah mengungkap 649 kasus dengan 783 tersangka, dengan barang bukti ganja 2 kilogram, 100 benih dan 36 batang ganja. Kemudian sabu-sabu seberat 2 kilogram, 357 butir ekstasi dan 15 gram bentuk serbuk.

Sedangkan jumlah kasus yang diungkap melalui Operasi Tumpas Narkoba ada 418 kasus dengan 483 orang tersangka. Barang bukti yang disita adalah 800 gram ganja, 2 kilogram sabu-sabu, ekstasi 513 butir, psikotropika 1.700 butir, okerbaya 4.445 butir dan obat daftar G sebanyak 1.242.863 butir. (bry/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs