Anggota Propam (Provos dan Paminal) Polda Jatim menangkap seorang oknum polisi yang diduga menjadi beking sekaligus bandar narkoba, Rabu (27/4/2016). Oknum tersebut adalah Aiptu SK, anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jawa Timur VIII Tol Suramadu.
Berdasarkan informasi dihimpun, penangkapan Aiptu SK berawal dari penangkapan IR, kurir narkoba oleh anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Dari penangkapan itu, tersangka mengaku kalau dia mendapat satu poket sabu-sabu dari seorang polisi yang masih aktif di Suramadu.
Mendengar pengakuan tersebut, anggota melakukan koordinasi dengan Propam Polda Jatim, untuk menggerebek Aiptu SK yang statusnya masih aktif sebagai anggota dinas di Polda Jatim.
Aiptu SK digerebek saat sedang piket dinas di PJR Tol Suramadu. Polisi menemukan satu poket sabu-sabu seberat 1 gram, serta alat hisap sabu.
Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Jatim, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan anggota polisi ini.
“Memang benar, ada penangkapan. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Propam,” katanya. (bry/iss/ipg)