Jumat, 22 November 2024

Presiden Siapkan PP, Antisipasi RUU Tax Amnesty Mandek

Laporan oleh Rindy Suwito
Bagikan
Joko Widodo Presiden RI saat melakukan pidato. Foto : Antara.

Joko Widodo Presiden menyatakan akan menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) jika pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) di DPR mandek.

“Kita sudah siapkan PP kalau tax amnesty di sana (DPR) punya masalah,” kata Jokowi Presiden usai membuka Indonesia E-Commerce Summit and Expo di Indonesia Convention and Exhbition (ICE) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, (27/4/2016).

Jokowi mengatakan, pembahasan RUU tentang pengampunan pajak saat ini sedang berjalan dan menjadi kewenangan DPR.

Sebelumnya, Agus Hermanto Wakil Ketua DPR mengatakan sebagian fraksi masih ingin mempelajari soal pengampunan pajak, terkait landasan dan manfaatnya.

Agus juga mengatakan RUU akan dibawa dalam rapat konsultasi dengan Jokowi Presiden sehingga saat ini belum dapat dibahas dan kemungkinan mundur.

Sementara itu dikutip Antara, dalam Rapat Terbatas Senin (25/4/2016), Joko Widodo Presiden menegaskan sikap pemerintah terkait pengampunan pajak.

“Saya sampaikan bahwa posisi pemerintah terkait tax amnesty sangat jelas bahwa pemerintah ingin tax amnesty bermanfaat nyata bagi kepentingan nasional, bagi kepentingan rakyat kita terutama dalam hal penerimaan negara,” kata Presiden ketika memimpin Rapat Terbatas Pengampunan Pajak di Kantor Presiden Jakarta.

Presiden menambahkan, pemerintah tetap menghormati proses legislasi yang sedang berlangsung. Ia juga mengharapkan ada arus uang yang kembali masuk ke Tanah Air nantinya bisa digunakan untuk menggerakkan ekonomi nasional.

“Dengan tax amnesty ini sebetulnya yang kita inginkan adalah repatriasi modal dari luar menuju ke dalam, ada capital inflow, ada arus uang masuk,” katanya. (ant/rdy/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs