Sabtu, 23 November 2024

Tiga Tersangka Ini Kompak Gelapkan 3 Mobil Rental

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Tiga tersangka yang melakukan penggelapan mobil rental saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (27/4/2016). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Tiga tersangka kompak melakukan penggelapan mobil rental dengan cara digadaikan. Modus tiga tersangka tergolong rumit, karena dilakukan secara berantai.

Mulanya, tersangka Joko Santoso warga Jalan Mleto Klampis Ngasem Sukolilo Surabaya menyewa tiga mobil milik korban dengan kesepakatan harga sewa Rp3,3 juta selama lima hari. Tapi, tersangka membayar uang muka Rp2 juta terlebih dahulu.

Kemudian, tanpa seizin pihak rental, Joko menyewakan mobil rental itu kepada orang lain yaitu Hesti warga Rungkut Wonorejo perharinya Rp900 ribu. Kemudian tiga mobil digadaikan oleh Hesti kepada tersangka Okky warga Menanggal Surabaya dan SH (DPO) sebesar Rp45 juta.

“Mobil itu digadaikan ke orang Madura yang saat ini sebagian tersangka masih dicari Polisi,” ujar Kompol Lily Djafar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Rabu (27/4/2016).

Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, tiga mobil itu kemudian sampai pada jaringan penggelapan mobil, diketahui telah dijaminkan oleh pelaku HF saat ini DPO untuk pinjaman uang kepada Anshori sebesar Rp75 juta.

Dari tangan tiga pelaku, Unit Resmob Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 3 unit Mobil Daihatsu Xenia dan 1 unit Toyota Avanza. “Satu unit mobil Avanza masih dalam pencarian di Madura,” katanya.

Di depan polisi, Hesti yang merupakan otak penggelapan ini mengatakan, uang haram ini dibagi rata untuk senang-senang.

“Dibagi sama temen-teman,” kata ibu tiga anak ini.(bid/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs