Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah dan DPR Sepakat Menunda Evaluasi Laporan Keuangan Haji 2015

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Saleh Partaonan Daulay. Foto: Teropong Senayan

Saleh Partaonan Daulay Ketua Komisi VIII DPR RI mengatakan, Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama sepakat menunda evaluasi laporan keuangan haji 2015.

Sampai akhir masa persidangan ini, panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII bersama pemerintah akan fokus untuk menuntaskan pembahasan BPIH. Evaluasi laporan keuangan hajj 2015 akan dilanjutkan kembali setelah DPR kembali bersidang pertengahan bulan Mei.

“Evaluasi laporan keuangan haji itu ternyata rumit. Ada banyak hal yang perlu diklarifikasi dari kementerian agama. Karena itu, evaluasinya tidak bisa dituntaskan sampai akhir persidangan. Pilihannya, ditunda dulu agar BPIH bisa ditetapkan. BPIH menjadi skala prioritas karena calon jamaah haji saat ini sedang menunggu,” ujar Saleh di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Kata dia, Panja BPIH meyakini akan menuntaskan pembahasan sebelum masa reses dimulai. Sebab, pembahasan BPIH sudah dilakukan sejak masa persidangan yang lalu. Saat ini, tinggal melanjutkan pembahasannya saja.

“Sebetulnya waktu penetapannya tidak jauh beda dari tahun lalu. Tahun lalu ditetapkan tanggal 22 April. Tahun ini insya Allah ditetapkan akhir April ini,” kata Saleh.

Saleh menilai kalau Kementerian agama masih punya waktu yang cukup untuk melakukan persiapan. Apalagi, menurut penjelasan kemenag, proses penyediaan pemondokan, katering, dan transportasi darat sudah hampir selesai. Menurut laporan terakhir, Penyediaannya sudah rata-rata sudah di atas 90 persen.

Selain karena rumitnya evaluasi keuangan haji 2015, keterlambatan pembahasan BPIH tahun ini juga dikarenakan kepastian kuota jamaah haji Indonesia. Menteri agama baru menyampaikan kejelasan kuota itu kepada Komisi VIII, Selasa (26/4/2016).

“Kementerian Agama kan pernah menyebut ada penambahan kuota 10 ribu. Ternyata setelah dikonfirmasi oleh kementerian agama, tambahan kuota itu tidak jadi diberikan. Artinya, kuota tahun ini persis sama dengam tahun lalu yaitu 168.800 dengan rincian 152.200 haji regular dan 13.600 jamaah haji khusus,” ujar dia.(faz/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs