Senin, 25 November 2024

Lima Tuntutan Buruh Sidoarjo

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Buruh dari berbagai federasi dan serikat di Sidoarjo berkumpul di pabrik PT Pakarti Riken Indonesia di Jalan Gedangan-Sukodono, Sidoarjo, Minggu (1/5/2016) pagi. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Memperingati Hari Buruh sedunia, buruh dari berbagai federasi dan serikat di Sidoarjo berkumpul di pabrik PT Pakarti Riken Indonesia di Jalan Gedangan-Sukodono, Sidoarjo, Minggu (1/5/2016) pagi.

Rencananya, pukul 10.00 WIB mereka akan bergeser ke Jalan Achmad Yani, tepatnya di depan Carrefour untuk bergabung bersama buruh dari Pasuruan maupun Mojokerto.

Dalam orasinya, Khoirul Anam, seorang buruh menyampaikan empat tuntutan yang perlu diperhatikan pemerintah dan perusahaan untuk buruh bekerja.

Pertama, menolak PP 78 Tahun 2015, yang dianggap bertentangan dengan undang-undang buruh karena tidak mensejahterahkan buruh.

Kedua, mereka ingin upah buruh Sidoarjo naik 30 persen di tahun 2017.

“Untuk ketiga adalah Tapera, yaitu tabungan perumah rakyat (Tapera),” kata Khoirul Anam dalam orasinya, Minggu.

Menurut dia, Tapera sangat diperlukan, untuk masa depan buruh. “Rumah itu untuk masa depan ketika buruh pensiun, jadi tapera ini sangat penting,” ujarnya.

Tuntutan yang keempat, buruh menolak yang namanya PHK sepihak. Sebab, PHK sepihak itu tidak ada dalam aturan tenaga kerja. “Yang ada dalam aturan itu, buruh berhenti bekerja ketika mengundurkan diri, dan pensiun,” kata Khoirul Anam.

Sedangkan tuntutan kelima adalah menolak kriminalisasi terhadap buruh. Hingga sekarang banyak buruh nasibnya tidak ada kepastian dan kejalasan.

“Terutama saat bekerja di suatu perusahaan, harusnya keselamatan dan kesejahteraan itu diperhatikan. Jangan sampai diabaikan,” ujarnya.

Sementara, arus lalu lintas padat dan ramai namun belum ada kemacetan. (bry/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
29o
Kurs