Sabtu, 23 November 2024

Penyebab Kematian Massal di Karanglo Tuban

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Gerbang desa Karanglo, Tuban. Foto : beritabojonegoro.com

Nila F moeloek Menteri Kesehatan menegaskan, kematian 32 orang penduduk Desa Karanglo Tuban disebabkan penyakit jantung dan pembuluh darah (PJPD) serta penyakit degeneratif lainnya. Bukan akibat pencemaran udara.

Pernyataan pers dari Menteri Kesehatan ini untuk melurusan berita yang dimuat di beberapa media sosial, yang menyebutkan antara Desember 2015 sampai 20 April 2016 di desa Karanglo Tuban jatim, terdapat 32 orang meninggal akibat pencemaran lingkungan.

“Setelah kementrian kesehatan melakukan verifikasi, tidak ditemukan apa apa dan kondisi udara di desa karanglo dan sekitarnya cukup baịk”, kata Menkes seperti rilis yang disampaikan ke suarasurabaya.net.

Verifikasi itu dilakukan bersama Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya, Subdit Surveilans Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, dan Tim Dinas kesehatan Propinsi Jawa Timur.

HasIlnya menunjukkan, Kematian tersebut tidak ada hubungannya dengan faktor pencemaran lingkungan, dan sebagian besar kematian terjadi pada usia tua yaitu 61sampi 80 tahun.

Pemantauan kualitas lingkungan dilakukan dengan mengukur kualitas lingkungan udara dan air untuk mengetahui kemungkinan dampak risiko lingkungan terhadap kesehatan.

Pemantauan dilakukan di 3 lokasi terdekat, tengah dan terjauh dari paparan penambangan bahan baku pabrik semen.

Hasil pemantauan di ketiga tempat menunjukkan :

1. Semua parameter Fisik dan Kimia serta kebisingan memenuhi baku mutu Pergub Jatim No. 10/2009. Demikian pula dengan pengamatan terhadap kualitas air, memenuhi batas syarat Permenkes RI No. 492/MENKES/PER/IV/2010.

2. Hasil pengukuran kualitas udara ruang untuk parameter angka kuman masih memenuhi batas syarat sesuai dengan PERMENKES RI No. 1077/Menkes/SK/XI/2002 yaitu 700 cfu.

3. Sedangkan parameter jamur tidak memenuhi syarat, hal ini disebabkan kondisi rumah penduduk yang lembab, disebabkan luas jendela dan pencahayaan tidak memenuhi syarat sanitasi serta sebagian rumah berlantai tanah liat.

Sebagian besar rumah tidak memenuhi syarat sanitasi.

1. Sebagai rencana tindak lanjut, Kemenkes melakukan Screening faktor risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) melalui Posbindu PTM dalam monitoring dan evaluasi deteksi dini penyakit degeneratif serta Surveilans ketat pemantauan 24 jam kualitas udara di lokasi kejadian dan daerah kontrol sekitarnya pada musim kemarau.

2. Verifikasi dilakukan melalui wawancara dengan petugas pelayanan kesehatan, aparat desa, serta keluarga penderita dan masyarakat disekililingnya;

Observasi lokasi kejadian dan lingkungan sekitar kasus; Identifikasi kondisi pernafasan keluarga korban dan lingkungan sekeling; serta Pengumpulan dan pengujian data faktor risiko lingkungan meliputi kualitas udara dan air.

Dr M Subuh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes, menyampaikan Pemerintah memperhatikan kesehatan lingkungan. Untuk itu menjaga kebersihan lingkungan menjadi kewajiban tiap individu. dr. Subuh mengimbau meski tinggal di rumah yang sederhana, namun masyarakat tetap harus selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dan memperhatikan sanitasi yang baik. (jos/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs