Sabtu, 23 November 2024

Terdakwa Bos Batubara, Akhirnya Dirawat di RSAL Surabaya

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ilustrasi palu simbol kekuasaan hakim. Foto: Pixabay

Efran Basuning Hakim pemimpin sidang memerintahkan Putu Sudarsana Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Surabaya membawa Eunike Lenny Silas, bos batubara terdakwa kasus penipuan dan penggelapan batubara, ke Rumah Sakit Dr Ramelan, Surabaya, Selasa (3/5/2016).

“Saya minta 1 kali 24 jam, jaksa memberi laporan ke saya, sekarang terdakwa bawa ke RSAL,” kata Efran Basuning, Selasa (3/5/21016).

Menurut dia, hal itu untuk memastikan, apakah terdakwa memang benar sakit. Sebab, dalam surat keterangan yang diterimanya, terdakwa hanya istirahat, bukan sakit.

“Setelah terjadi baru dikatakan, jadi jaksa yang bersalah karena tidak memberikan informasi yang transparan,” ujar dia.

Efran sendiri berjanji akan memberikan rekomendasi, jika terdakwa memang benar sakit dan ada dokter yang bertanggung jawab.

“Jangankan ke Jakarta, ke Paris pun akan kita izinkan, tapi harus melalui prosedur yang jelas dan ada yang bertanggung jawab,” kata Efran.

HK Kosasih salah satu kuasa hukum terdakwa mengatakan, kliennya memang sakit kanker dan harus menjalani perawatan. “Kondisinya sakit kanker stadium B 3 plus,” kata HK Kosasih.

Sementara, Alexander Arief kuasa hukum Pauline Tan, pelapor, menganggap perisitiwa itu diciptakan terdakwa untuk menghindari penahanan yang dilakukan hakim.

“Ini bagian skenario agar tidak sampai masuk penjara,” terang Alex saat dikonfirmasi di PN Surabaya.

Sekadar diketahui, penetapan penahanan Eunike dibacakan pada persidangan perdananya di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (19/4/2016).

Eunike Lenny Silas dan Usman Wibisono didakwa telah melakukan penipuan dan penggelapan batubara yang dilaporkan oleh Pauline Tan ke Polda Jatim pada 2013 lalu. Saat itu, kedua terdakwa meminjam batubara pada korban sebanyak 11 ribu ton metrik senilai Rp3,2 miliar, dengan perjanjian akan dikembalikan dalam seminggu.

Tapi, saat ditagih, kedua terdakwa berkelit dan mengaku batubaranya masih ada di gudang. Ketika dicek, batubaranya tidak ada karena sudah dijual oleh Abidin, atas perintah kedua terdakwa. (bry/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs