Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri mengklaim telah membubarkan organisasi massa atau ormas besar yang secara terang-terangan mendeklarasikan diri anti Pancasila.
“Kita tidak boleh main-main terhadap kelompok atau perorangan yang anti Pancasila,” katanya, di sela Rembuk Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia, di Purwakarta, Senin (9/5/2016) seperti dilansir Antara.
Ia mengimbau agar seluruh pemerintah daerah di Indonesia bertanggung jawab dan mewaspadai keberadaan kelompok masyarakat yang anti Pancasila.
Termasuk kalangan anggota legislatif di berbagai daerah, perlu memperhatikan keberadaan ormas-ormas yang ada di daerahnya. Sebab dikhawatirkan ada ormas di daerah itu yang anti Pancasila.
“Pemda tidak boleh lepas tanggung jawab dengan keberadaan ormas anti Pancasila,” kata dia.
Dia berpesan agar seluruh pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dengan TNI dan polisi. Dua lembaga itu dinilai sebagai lembaga yang lengkap dan umumnya menguasai daerah masing-masing.
Adapun identitas organisasi massa anti Pancasila yang dia maksud itu, tidak dia ungkap. (ant/dwi/rst)