Mobil pick up jenis Mitsubishi L 9127 GA, yang ditinggal oleh pelaku kejahatan, di Jembatan Suramadu (Surabaya-Madura), pada Minggu (8/5/2016) lalu, akhirnya berhasil diidentifikasi oleh unit Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim, Rabu (11/5/2016).
“Setelah dilacak, dan diidentifikasi, mobil itu milik warga Bratang yang mempunyai usaha depo bangunan, dan ini tadi sudah diserahkan ke pemiliknya langsung,” kata AKBP Pranatal Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, kepada suarasurabaya.net, Rabu (11/5/2016).
Pranatal mengimbau pada masyarakat Jawa Timur, agar lebih waspada mengenai pengamanan dengan memasang CCTV, keamananan diperketat, dan memasang alarm di mobil.
“Terutama mobil Mitsubishi jenis pick up ini mudah dicuri, karena pintunya saat dicongkel langsung bisa dibuka. Diharapkan pemilik mobik jenis itu pengamanannya ditingkatkan,” ujar dia.
Sekadar diketahui, mobil Mitsubishi L 9127 GA itu hilang dicuri oleh pelaku, saat berada di tempat galangan Jalan Bratang, sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (8/5/2016). Tapi, berhasil digagalkan oleh anggota PJR Ditlantas Polda Jatim, induk 8 Tol Suramadu.
Saat itu, dua anggota Aiptu Rudi Adri dan Bripka Heri Rachman melakukan patroli rutin, melihat mobil pick up warna hitam yang mencurigakan, dan dihentikan untuk diminta menunjukan kelengkapan surat.
Justru, orang yang membawa mobil tersebut keluar, mengeluarkan pisau dengan membacok Aiptu Rudi Adri dan mengenai lengan kanannya. Pelaku langsung kabur, melompat ke jalur roda dua dengan merampas motor yang saat itu melintas.
Sedangkan Bripka Heri Rachman mengejarnya dengan mengeluarkan tembakan. Tapi, pelaku tetap kabur menuju Madura. Mobil pick up ditinggalkan di Jembatan Suramadu, yang akhirnya berhasil diidentifikasi, dan diserahkan ke pemiliknya. (bry/ipg)