Anggaran pemberdayaan koperasi yang dinilai masih terlalu kecil padahal diharapkan mampu mengembalikan kejayaan koperasi dan mewujudkannya sebagai soko guru perekonomian nasional.
Dalam Rapat Kerja Menteri Koperasi dan UKM bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019), Teten Masduki Menteri Koperasi dan UKM mengatakan pagu alokasi anggaran Kementerian Koperasi dan UKM untuk 2020 sebesar Rp972,3 miliar.
Dari jumlah itu program penguatan kelembagaan koperasi sebesar 3 persen dan program peningkatan penghidupan berkelanjutan berbasis usaha mikro sebesar 9 persen dari total anggaran.
“Anggaran terbesar dialokasikan untuk program peningkatan daya saing UMKM dan koperasi yang mencapai 56 persen dari seluruh total anggaran,” katanya dilansir Antara.
Sementara sisanya digunakan untuk program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kementerian Koperasi dan UKM dan program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya.
Pada kesempatan itu, Teten Masduki menyampaikan lima program strategis yang akan diimplementasikan ke depan yakni pengembangan dan perluasan akses pasar, peningkatan daya saing dan kapasitas produk dan jasa UMKM, pembiayaan dan investasi yang mudah, pengembangan kapasitas manajemen usaha, serta pengembangan kemudahan iklim usaha dan kesempatan berusaha.
Lamhot Sinaga anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar mengatakan anggaran koperasi yang kecil menjadi cermin dan bentuk tidak ada kepedulian kepada koperasi sementara di satu sisi koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian nasional.
“Permintaan kami koperasi harus dihidupkan kembali, kembalikan koperasi yang pernah berjaya di masa lalu yang bisa menopang ekonomi rakyat Indonesia secara luas. Apakah dengan pos anggaran yang kecil apa bisa, tapi dengan segala kreativitas Pak Teten kami percaya itu bisa dilakukan,” kata Lamhot.
Sementara anggota Komisi VI DPR RI lainnya yakni Mohamad Idris Laena sempat mempertanyakan lima program strategis yang dicanangkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang dianggap tidak menyentuh koperasi dan hanya fokus pada UKM.
“Tidak ada program tentang koperasinya, ini perlu mindset harus disamakan dulu. Ada hal yang berbeda ketika bicara tentang koperasi dan UKM. Kita harus bedakan dulu koperasi ya koperasi dan UKM ya UKM,” kata Idris.
Idris mengusulkan agar ke depan dilakukan restrukturisasi manajemen di lingkup Kementerian Koperasi dan UKM.
“Perlu ada deputi yang mengurus soal koperasi, dan khusus deputi yang mengurus UKM karena ini dua hal yang berbeda,” kata Idris.
Sementara Nasril Bahar anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN mempertanyakan eksistensi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) apakah akan dipertahankan atau tidak ke depan.
“Dalam dua tahun mati suri, menitipkan uang negara kepada perbankan padahal semestinya dana bergulir digulirkan ke koperasi dan UMKM,” kata Nasril.(ant/tin)