Sabtu, 23 November 2024

Anak SMP Salah Satu Sekolah di Surabaya Ini Tiap Hari Setubuhi Temannya

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Salah satu tersangka pencabulan sedang digelandang menuju Mapolrestabes Surabaya, Rabu (12/5/2016). Foto Abidin suarasurabaya.net

Dari delapan tersangka pencabulan, satu tersangka berinisial AS (14 tahun) mengaku setiap hari mencabuli dan mensetubuhi korban. Siswa kelas tiga SMP ini ternyata juga pecandu pil koplo.

AKP Ruth Yeni Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya mengatakan, selain tersangka, korban saat ini juga mengalami kecanduan Pil Koplo karena biasa diberi oleh tersangka AS.

“Korban biasa dibelikan pil koplo oleh AS. Kalau tidak diberi AS, korban membeli sendiri, dia mencari uang dengan mengemis di daerah Makam Ngagel,” kata Ruth Yeni pada suarasurabaya.net.

Unit PPA Polrestabes Surabaya telah mengamankan delapan tersangka pada Rabu (12/5/2016) pagi. Mereka dijemput satu persatu dari sekolah masing-masing di tengah kota Surabaya.

Mereka adalah MI (9) SD kelas 3 MY (12) kelas 6 SD, BS (12) kelas 5 SD. Selanjutnya, JS (14), AD (14) keduanya duduk di kelas 2 SMP serta LR (14), HM (14) dan AS pelaku utama, ketiganya masih duduk di kelas 3 SMP.

Kasus ini, sedang dilakukan penyidikan dan masih menunggu hasil serta keterangan dari pihak kepolisian.

Sementara itu, tim dari Bappemas Pemkot Surabaya juga sudah berada di ruang penyidik untuk mendampingi korban dan para pelaku.

Sekadar diketahui, kasus ini mencuat setelah Polrestabes mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh 8 anak di bawah umur terhadap salah satu anak berusia 13 tahun. (bid/rdy)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs