Rabu, 27 November 2024

Trend Kejahatan Asusila terhadap Anak di Lumajang Naik

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Trend kejahatan asusila terhadap anak dan kenakalan remaja di Kabupaten Lumajang mengalami peningkatan.

Bupati Asat Malik pada Sentral FM, Jumat (13/5/2016) mengatakan, kejahatan asusila terhadap anak di tahun 2016 ini meningkat dibandingkan tahun 2015. Padahal baru berjalan 5 bulan saja, angkanya sudah melebihi kasus yang terjadi selama setahun sebelumnya.

Dari laporan yang diterima melalui P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak), sampai Maret 2016 saja sudah ada 11 kasus asusila terhadap anak.

Diyakini, perilaku itu terjadi karena pengaruh informasi yang saat ini sangat bebas, selain penyebab lainnya dari faktor perilaku dari pelakunya. Yang menjadikan miris adalah, pelaku kejahatan asusila terhadap anak notabene orang-orang yang dikenal dekat oleh korban dalam kesehariannya.

“Ada ayah kandung yang memperkosa anaknya sendiri. Seorang ayah yang memperkosa anak tirinya sendiri. Ada guru di Kecamatan Tempeh yang mencabuli anak didiknya sendiri. Untuk yang seperti ini, saya setuju dikebiri saja,” ujarnya.

Kondisi ini, masih kata Asat Malik Bupati, membutuhkan penanganan serius melibatkan berbagai pihak. “Saya rasa, berbagai kegiatan sudah dilakukan dan memang harus terus digelar guna mengingatkan agar masalah kejahatan asusila terhadap anak ini terus-menerus disosialisasikan agar dipahami dan menjadi perhatian bersama dari berbagai kalangan,” terangnya.

Selain itu, ia juga menyoroti kenakalan remaja saat ini sudah sangat mengkhawatirkan jika orangtua tidak berperan dalam mengawasi perilaku dan penggunaan tehnologi digital.

“Penggunaan internet sekarang ini sudah sangat bebas dan murah. Pakai android atau HP saja, informasi apupun bisa diperoleh dengan mudah. Jika tidak ada pengawasan, maka jangan disalahkan ketika anak kita nanti salah arah,” katanya.

Hal itu dicontohkannya, dengan perilaku anak usia remaja yang sekarang ini semakin berani dalam berpenampilan. “Kalau penampilannya terbuka seperti itu kan memancing terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk itu, perlu peran lebih dari orangtua untuk mengawasinya,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Asat Malik Bupati memberikan penegasan, perilaku tak senonoh yang dilakukan pendidik di lingkungan sekolah, apalagi terhadap anak didiknya tidak akan diberikan toleransi.

Bahkan ia memberi peringatan jika ada kasus serupa, maka sanksinya selain proses pidana di kepolisian, akan langsung dipecat secara administratif sebagai tenaga pendidik dan PNS.

Sebagai bukti, ia menyebutkan dalam tempo dua bulan terakhir sudah 2 guru yang dipecat. “Begitu kasusnya mencuat, saya tidak berpikir banyak lagi untuk menanda-tangani SK pemecatannya. Yang dipecat salah-satunya guru SD Negeri yang ada di wilayah Kecamatan Tempeh.yang melakukan perbuatan asusila terhadap anak didiknya,” ujarnya.

Kedua guru yang dipecat, lanjutnya, terlibat tindakan asusila terhadap anak didiknya di lingkungan sekolah di saat jam pelajaran. Kejadian itu, menurutnya tidak bisa lagi ditoleransi karena seorang pendidik seharusnya menjadi panutan yang baik bagi anak didiknya.

“Lha kalau pendidik sudah cabul begitu, bagaimana dengan anak didiknya. Ini yang berbahaya kalau tidak segera disikapi dan dipecat yang seperti itu. Kalau masih ada lagi yang seperti itu, tentu sanksi yang sama akan saya terapkan,” ucapnya.

Dengan berulangnya kasus pencabulan anak didik ini, ia juga menekankan, agar perkaranya tetap diproses secara hukum dan administratif. Dan ia menyesalkan hal itu sampai terulang kembali.

“Padahal sebagai pendidik, seharusnya melindungi siswanya. Tidak malah memperlakukan tidak senonoh. Saya setuju jika pelaku perbuatan seperti ini mendapatkan hukuman berat,” tegas Asat Malik Bupati. (her/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 27 November 2024
34o
Kurs