Minggu, 24 November 2024

Pengemudi Avanza Maut di Gresik Tenggak Miras Sebelum Berkendara

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Mobil Avanza bernomor polisi W 702 RL yang menabrak empat sepeda motor dan satu rumah di Raya Pandang Bandung, Dukun, Gresik, Selasa (17/5/2016). Foto: Rizam via e100

Hariyono, 54 tahun, pengemudi mobil Avanza yang menabrak empat sepeda motor dan satu rumah di Raya Pandang Bandung, Dukun, Gresik, mengaku menenggak minuman keras sebelum berkendara.

AKP Anggi Saputra Kasatlantas Polres Gresik mengatakan, hal itu diketahui dari pengakuan Hariyono sendiri saat diamankan polisi, seusai kecelakaan nahas tersebut.

“Sebelum berkendara, dia dan dua orang temannya yang menumpang mobil tersebut, minum minuman beralkohol merek Paloma dan dua botol bir,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (18/5/2016).

Kasatlantas menambahkan kepada suarasurabaya.net, saat diamankan, Hariyono warga Rungkut Mejoyo Selatan V Nomor 21 Surabaya dan dua orang temannya yang juga warga Kota Surabaya itu, dalam kondisi sadar.

“Saat ini ketiganya masih kami amankan di Polres Gresik,” katanya.

Sebelumnya, mobil Avanza bernomor polisi W 702 RL menabrak empat sepeda motor dan satu rumah di Raya Pandang Bandung, Dukun, Gresik, Selasa (17/5/2016) sekitar pukul 19.03 WIB. Akibatnya, empat orang pengendara motor meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.(iss/ipg)

Teks Foto:
-. Mobil Avanza bernomor polisi W 702 RL menabrak rumah di Raya Pandang Bandung, Dukun, Gresik, Selasa (17/5/2016).
Foto: Khoirul Maghfur via e100.

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs