Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur memprotes pernyataan Siti Mukaromah Anggota DPR RI Fraksi PKB yang juga Anggota Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol yang mengisyaratkan lebih menyetujui pengendalian daripada pelarangan minuman beralkohol (Mihol) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Mihol yang hingga kini tengah dibahas di Senayan.
“Minuman beralkhohol itu lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaat dan maslahatnya. Apalagi minuman beralkohol terbukti meningkatkan angka kejahatan,” kata Thoriqul Haq, Sekretaris DPW PKB Jawa Timur dalam keterangan pers yang diterima suarasurabaya.net, Kamis (19/5/2016).
Terkait pernyataan anggota Fraksi PKB DPR ini, Fraksi PKB DPRD Jawa Timur segera berkirim surat protes sehingga isu ini tak menjadi bola liar seakan-akan PKB mendukung peredaran minuman beralkohol.
“Hal ini tidak bisa dibiarkan karena peredaran Mihol harus tegas dilarang bukan hanya dikendalikan. Harapanya agar Fraksi PKB di DPR RI juga mengeluarkan keputusan yang sama yakni mendukung pelarangan peredaran Mihol dalam RUU Mihol yang sedang dibahas itu,” kata Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur ini.
Sekadar diketahui, selain PKB Jaw Timur, pernyataan Siti Mukaromah Anggota DPR RI dari Fraksi PKB tentang rencana RUU Mihol juga diprotes oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya karena pernyataan tersebut dinilai bertentangan dengan semangat NU yang sedang memperjuangkan Peraturan Daerah (Perda) Pelarangan Mihol di DPRD Kota Surabaya, serta mengkampanyekannya menjadi gerakan nasional Indonesia bersih dari miras dan narkoba. (fik/ipg)