Pelaku kejahatan seksual yang kejam dan sadis pantas dihukum seumur hidup, tidak hanya dihukum 10 tahun saja. Hukuman setimpal perlu dijatuhkan agar bisa memberi efek jera.
Demikian disampaikan Din Syamsudin mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Dia menilai kasus-kasus kejahatan seksual akhir-akhir ini sangat memprihatinkan karena korbannya anak-anak dan dipastikan akan membuat masa depan korban terganggu.
“Sangat memprihatinkan, apalagi korbannya anak-anak yang dipastikan akan terganggu masa depannya. Pelaku harus dihukum berat, jangan ringan,” ujar Din Syamsudin.
Soal hukuman pengebirian, Din menegaskan bisa dipertimbangkan, tetapi hukuman seumur hidup cukup bisa menimbulkan efek jera.
“Kalau pengebirian harus dipertimbangkan karena menyangkut kemanusiaan dan HAM. Saya pribadi cenderung tidak demikian karena ada cara lain yang bisa menimbulkan efek jera, misalnya seumur hidup,” kata dia.
Untuk itu, menurut Din, keputusan pengadilan sangat penting terhadap pelaku yang sadis dan kejam yaitu dikenakan sanksi yang seberat-beratnya.
“Sekarang gimana sanksi berat yang dilakukan, itu saya serahkan ke aparat hukum,” kata dia.
Ke depan, kata Din, harus ada langkah-langkah pencegahan dan ini merupakan tanggung jawab kolektif baik pemerintah, masyarakat, organisasi maupun organisasi keagamaan.
“Tentu kalau kehidupan sosial yang bebas seperti sekarang ini akan membuka peluang bagi tindak kejahatan kekerasan seksual. Ketika kita terlalu bebas dengan informasi, berita, video segala macam, maka media juga harus ikut bertanggung jawab,” ujar Din.
Selain itu, Din juga meminta kepada keluarga harus segera melakukan langkah ketahanan kepada anak-anaknya.
“Harus mencegah seks bebas dan sebagainya. Ini sudah lampu Merah dalam kehidupan moral bangsa ini,” kata Din.(faz/dwi)