Sabtu, 23 November 2024

Komplotan Perampok Bajing Ireng Diringkus Polda Jatim

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Tersangka komplotan perampok Bajing Ireng. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Tim Jatanras Unit III Polda Jatim telah menggerebek komplotan perampok Bajing Ireng yang selama ini meresahkan masyarakat Pasuruan.

Polisi berhasil menangkap enam dari delapan tersangka dalam penggerebekan di Dusun Wonokoyo, Sedaeng, Kecamatan Tosari, Pasuruan, Jumat (13/5/2016) lalu. Masing-masing bernama Tedjo Laksono, 47 tahun; Sucono, 35 tahun; Sukandar, 46 tahun; Ngajid, 30 tahun; Ponai, 49 tahun; dan Lindang, 26 tahun.

Semua tersangka berasal dari Desa Jimbaran, Puspo, Pasuruan. Dari enam tersangka, satu di antaranya bernama Ngajid dilimpahkan ke Polres Pasuruan.

Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, kelompok spesialis perampok ini dipimpin oleh Tedjo Leksono mantan Kepala Desa Jimbaran dua periode.

“Pemimpin komplotan ini yang merupakan Mantan Kepala Desa, ditembak kakinya oleh petugas, karena melawan dengan senjata api rakitan,” ujar Kombes Pol Argo di Mapolda Jatim, Jumat (20/5/2016).

Argo mengatakan, penangkapan para tersangka ini setelah melakukan beberapa perampokan dan pembobolan rumah di Pasuruan. Di antaranya di rumah milik korban SY di Dusun Wonokoyo, Sedaeng, Kecamatan Tosari, Pasuruan.

“Mereka mencongkel jendela rumah korban dan menguras barang berharga seperti uang, perhiasan dan laptop. Mereka beraksi dengan menggunakan cadar dan dilengkapi pedang,” katanya.

Komplotan ini, kata Argo, sudah banyak meresahkan masyarakat. Di antara dari mereka juga DPO kasus pembunuhan dan pencurian hewan ternak.

Dari penggerebekan itu, Tim Jatanras berhasil mengamankan 1buah mobil pick up yang digunakan tersangka, 1 buah Senpi rakitan, 1 selongsong peluru sudah ditembakkan kaliber 38, 2 buah butir aminusi aktif kaliber 38, 1 buah bom bondet, 10 senjata tajam (pedang, samurai, celurit dan kapak) dan kunci T.(bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs