Polisi masih terus menyelidiki kasus pencabulan gadis berusia 14 tahun, yang tinggal di kandang bebek di Desa Trompo Asri 2, Kecamatan Jabon, Sidoarjo bahkan juga membentuk tim khusus.
AKP Wahyudin Latif Kasat Reskrim Polres Sidoarjo mengaku, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan, dengan mencari beberapa bukti, untuk menangkap pelakunya.
“Sudah ada dua orang yang diduga sebagai pelaku, saat ini tim khusus yang menangani perkara itu masih mengejar untuk menangkapnya,” kata AKP Wahyudin Latif, saat dihubungi suarasurabaya.net, Senin (23/5/2016).
Menurut dia, tim khusus tersebut dibentuk, karena pelaku yang melakukan pencabulan ada yang masih dibawah umur. Maka yang harus dilakukan, adalah dengan penanganan khusus dari anggota yang lebih luwes.
“Kita tidak ingin salah menangani perkara pencabulan anak dibawah umur termasuk pelakunya. Jadi kita harus lebih mengedepankan psikologisnya,” ujar dia.
Sekedar diketahui, gadis 14 tahun tersebut dicabuli oleh lima pelaku, tidak lain masih warga sekitar. Akibat dari pencabulan yang terjadi sekitar bulan Agustus 2015 tersebu, gadis hamil delapan bulan.
Warga sekitar, mengusirnya dari tempat tinggal kontrakannya, dan harus tinggal di kandang bebek milik Zainul yang masih berbaik hati memberikan pertolongan dengan memberikan tempat tinggal. (bry/dwi)