Rabu, 27 November 2024

Tax Amnesty Tambah Penerimaan Pajak Rp180 Triliun

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Bambang Brodjonegoro. Foto: Tokoh Indonesia

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty diestimasi akan menambah penerimaan pajak sebesar Rp180 triliun.

Bambang Brodjonegoro Menteri Keuangan mengatakan potensi penerimaan tersebut dihitung berdasarkan asumsi rata-rata tarif tebusan sebesar 4 persen untuk deklarasi di luar negeri dan 2 persen di dalam negeri.

“Empat persen kali target kita sekitar katakan Rp3.500-4.000 triliun deklarasi saja luar negeri udah dapat Rp160 triliun ditambah dua persen kali repatriasi dan deklarasi dalam negeri kita anggap kita tergatkan Rp1.000 triliun itu sudah dapat Rp20 triliun. Jadi ada sekitar Rp180 triliun,” ujar Bambang saat rapat dengan Komisi XI di Jakarta, Senin (23/5/2016).

Kendati berpotensi menambah penerimaan pajak sebesar Rp180 triliun, lanjut Bambang, pihaknya akan lebih konservatif dalam menentukan target dari Tax Amnesty tersebut dalam penerimaan pajak di APBNP 2016.

“Nanti kita taruh di APBNP sekitar Rp165 triliun,” ujarnya, seperti dilansir Antara.

Pemerintah sendiri terus mengejar penerimaan pajak melalui upaya pemeriksaan terhadap wajib pajak, meskipun kebijakan pengampunan pajak belum dilaksanakan.

Kebijakan pengampunan pajak merupakan salah satu instrumen untuk repatriasi modal ke dalam negeri maupun menambah penerimaan pajak.

Namun, upaya untuk mengejar penerimaan pajak yang masih tercatat rendah hingga April 2016 tetap dilakukan, meskipun kebijakan pengampunan pajak nantinya tidak berjalan sesuai rencana.

Data Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada April 2016 hanya mencapai Rp98 triliun atau sekitar Rp7 triliun lebih rendah ketimbang April 2015.

Berdasarkan perkiraan awal, apabila tren penurunan yang terjadi sejak Januari ini terus berlanjut, maka realisasi penerimaan pajak pada akhir tahun bisa meleset Rp300 triliun.

Secara akumulatif, penerimaan pajak periode Januari-April 2016 mencapai Rp283 triliun atau 20,8 persen dari target dalam APBN Rp1.360 triliun.

Sementara pada Januari-April 2015, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp309 triliun atau 23,8 persen dari target.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 27 November 2024
28o
Kurs